Kamis, 31 Oktober 2013

Warganegara dan Negara ( V )

                     Hukum adalah sesuatu yang di buat dengan bertujuan mengikat atau mengatur, karena manusia hidup di dunia pasti memiliki aturan – aturan yang ada dan bersumber dari undang undang yg berlaku dan aturn hukum lainya. Contohnya saja kita sebagai umat muslim sudah ada hukum yang mengatur kita yang terkandung di dalam alquran. Namun tetap saja walaupun kita sudah terikat oleh hukum namanya juga sifat manusia pasti ada saja yang melanggar hukum. Kita ambil saja contoh seperti tidak memakai helm saat berkendara padahal itu sudah di atur oleh hukum, dan korupsi pun masih terjadi di kalangan pejabat petinggi negara. Oleh karena itu kita sebagai orang yang beragama harus memiliki kesadaran akan hukum yang sudah terikat pada kita dan terkandung dalam alquran. Tentu saja tidak akan ada yang melanggar hukum, Dan kita pun hidup akan terasa nyaman dan tidak ada perasan takut akan hukum.  
           Pemerintah adalah sebuah lembaga yang memiliki wewenang untung membuat hukum atau menerapkan hukum. Kita berada di sebuah negara tentu ada yang mengatur dan membuat hukum yaitu pemerintah. Dan kita harus taat pada aturan aturan yang di buat oleh pemerintah dan kita pun harus taat kepada pemerintah. Namun pemerintah masih ada saja yang memberikan contoh tidak baik seperti korupsi dan melanggar hal hal lainya. Namun mereka pun bisa juga bermain main dnegan hukum atau biasa di sebut dengan (manipulasi hukum). Pemerintah tersebut tentu akan merugikan negara dan tidak akan membuat suatu negara akan berkembang. Seharusnya pemerintah harus di lantik dan harus memiliki di dalam diri dan perbuatannya akan tanggung jawabnya sebagai sebuah lembaga yang berwenang di negri ini dan harus mensejahterakan rakyatnya dan memberikan contoh yang baik dan menjadi panutan bagi rakyat yang di pimpinnya. Negara dan Warga negara.
          Negara adalah sebuah wilayah kekuasaan yang didalamnya terdapat sebuah pemerintahan, wilayah, warga negara, dan undang undang yang berlaku. Negara bisa juga di artikan sebagai tempat di mana warga negara yg tinggal di wilayah tersebut dan memiliki berbagai macam budaya yang bersatu di dalam wadah yaitu Negara. Warga negara adalah masyarakat yang dari berbagai macam budaya yang tinggal didalam sebuah negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar