Jumat, 23 Oktober 2015

Ragam BAHASA dan Laras BAHASA

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Ragam bahasa
      Didalam bahasa indonesia disamping dikenal kosa kata baku indonesia dikenal pula kosa kata bahasa indonesia ragam baku,yang alih-alih disebut sebagai kosa kata baku bahasa indonesia baku.kosa kata bahasa indonesia ragam baku atau kosa kata bahasa indonesia baku adalah kosa kata baku bahasa indonesia,yang memiliki ciri kaidah bahasa indonesia ragam baku,yang di jadkan tolak ukur yang di tetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa indonesia,bukan otoritas lembaga atau intansi didalam menggunakan bahasa indonesia ragam baku.jadi,kosa kata itu digunakan didalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab.walaupun demikian,tidak tertutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku didalam pemakaian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
         Suatu ragam bahasa,terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum,tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosa kata ragam bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa indonesia.dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan),pelaku bicara,dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968;Spradley,1980).


Menurut Felicia (2001:8),raga bahasa dibagi berdasarkan:
1.    Media pengantarnya atau saranannya,yang terdiri atas:
a.     Ragam lisan.
b.    Ragam tulis.
               Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa.kita dapat menemukan ragam lisan yang standar,misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan,dalam situasi perkuliahan,ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar,misalnya dalam percakapan antarteman,dipasar,atau dalam kesempatan nonformal lainnya.
             Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau tercetak.ragam tulispun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar.ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku pelajaran,teks,majalah,surat kabar,poster,iklan.kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja,iklan,atau poster.
2.    Berdasarkan situasi dan pemakaian
Ragam bahasa baku dapat beerupa : (1) ragam bahasa baku tulis dan (2) ragam bahasa baku lisan.dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkan tidak ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat.oleh karena itu,dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecepatan dan ketetapan didalam pemilihan kata,penerapan kaidah ejaan,struktur bentuk kata dan struktur kalimat,serta kelengkapan unsur-unsur bahasa didalam struktur kalimat.


Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelepasan kalimat.Namun,hal itu tidak mengurangi cirri kebakuannya.walaupun demikian,ketepatan dalam pilihan didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
     Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai.jika ragam bahasa lisan dituliskan,ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis,tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan,hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis.oleh karena itu,bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan cirri-ciri ragam tulis,walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis,ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis.kedua ragam itu masing-masing,ragam tulis dan ragam lisan memiliki cirri kebakuan yang berbeda.
      Contoh perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis(berdasarkan tata bahasa dan kosa kata):
1.    Tata bahasa
(Bentuk kata,tata bahasa,struktur kalimat,kosa kata)
a.     Ragam bahasa lisan :
-         Melyana sedang baca surat kabar
-         Ari mau nulis surat
-         Tapi kau tidak boleh nolak lamaran itu.
-         Mereka tinggal di Menteng.
-         Jalan laying itu mengatasi kemacetan lalu lintas.
-         Saya akan tanyakan soal itu

b.    Ragam bahasa tulis :
-         Melyana sedang membaca surat kabar
-         Ari mau menulis surat
-         Namun,engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
-         Jalan layang itu dibangun untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
-         Akan saya tanyakan soal itu.
2.    Kosa kata
Contoh ragam lisan dan tulis berdasarkan kosa kata :
a.     Ragam lisan
-         Rani bilang kalau kita harus belajar
-         Kita harus bikin karya tulis
-         Rasanya masih terlalu pagi buat saya,pak
b.    Ragam tulis
-         Rani mengatakan bahwa kita harus belajar
-         Kita harus membuat karya tulis.
-         Rasanya masih terlalu muda bagi saya,pak.


Istilah lain yang menggunakan selain ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar,semi standard an nonstandart.
a.     Ragam standar,
b.    Ragam nonstandard
c.     Ragam semi standar.

Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap.akan tetapi,kemantapan itu tidak bersifat kaku.ragam standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan dibidang kosa kata,peristilahan,serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang diperlukan dalam kehidupan modem (Alwi,1998:14).
Pembedaan antara ragam standar,nonstandard,dan semi standar dilakukan berdasarkan :
a.     Topik yang sedang dibahas,
b.    Hubungan antar pembicara,
c.     Medium yang digunakan,
d.    Lingkungan atau
e.     Situasi saat pembicaan terjadi
Ciri yang membedakan antara ragam standar,semi standard an nonstandard :
-         Penggunaan kata sapaan dan kata ganti,
-         Penggunaan kata tertentu,
-         Penggunaan imbuhan,
-         Penggunaan kata sambung (konjungsi),dan
-         Penggunaan fungsi yang lengkap.
Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri pempeda ragam standard an ragam nonstandard yang sangat menonjol.kepada orang  yang kita hormati,kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak,Ibu,Saudara,Anda.jika kita menyebut diri kita,dalam standar kita akan menggunakan kata saya atau aku.dalam ragam nonstandard,kita akan menggunakan kata gue.
Penggunaan kata tertentu merupakan cirri lain yang sangat menandai perbedaan ragam standard dan ragam nonstandard.Dalam ragam standar,digunakan kata-kata yang merupakan bentuk baku atau istilah dan bidang ilmu tertentu.penggunaan imbuhan adalah ciri lain.dalam ragam standar kita harus menggunakan imbuhan secara jelas dan teliti.
Penggunaan kata sambung (konjungsi) dan kata depan (preposisi) merupakan cirri pembeda lain.dalam ragam nonstandar,sering kali kata sambung dan kata depan dihilangkan.kadang kala,kenyataan ini meengganggu  kejelasan kalimat.
Contoh : (1) Ibu mengatakan,kita akan pergi besok
(ia) ibu mengatakan bahwa kita akan peergi besok
Pada contoh (1) merupakan ragam semi standard an diperbaiki contoh (ia) yang merupakan ragam standar.
Contoh : (2) Mereka bekerja keras menyelesaikan pekerjaan itu.
                (2a) Mereka bekerja keras untuk menyelesaikan     pekerjaan itu.
Kalimat (1) kehilangan kata sambung (bahwa),sedangkan kalimat (2) kehilangan kata depan (untuk).dalam laras jurnalistik kedua kata ini sering dihilangkan.hal ini menunjukkan bahwa laras jurnalistik termasuk ragam semi standar.
Kelengkapan fungsi merupakan cirri terakhir yang membedakan ragam standard an nonstandard.artinya,ada bagian dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah di anggap cukup mendukung pengertian.dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu,predikat kalimat dihilangkan.seringkali pelepasan fungsi terjadi jika kita menjawab pertanyaan orang.misalnya, Hai, ida,mau kemana?” “pulang.” Sering kali juga kita menjawab “tau.” Untuk menyatakan ‘tidak tau.’ Sebenarnya,pembedaan lain,yang juga muncul,tetapi tidak disebutkan diatas adalah intonasi.Masalahnya,pembeda intonasi ini hanya ditemukan dalam ragam lisan dan tidak terwujud dalam ragam tulis.

B.Laras Bahasa
          Pada saat digunakan sebagai alat komunikasi,bahasa masuk dalam berbagai laras sesuai dengan fungsi pemakaianya.jadi, laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaianya.dalam hal ini kita mengenal iklan, laras ilmiah,laras populer,laras featue,laras komik,laras sastra, yang masih dapat di bagi atas laras cerpen, laras puisi,laras novel, dan sebagainya.
Setiap laras memiliki cirinya sendiri dan memiliki gaya tersendiri. Setiap laras dapat di sampaikan secara lisan atau di tulis dalam bentuk standar, semi standar,atau nonstandar. Laras bahasa yang akan kita bahas pada kesempatan ini adalah laras ilmiah.
2.laras ilmiah
Dalam uraian di atas di katakan bahwa setiap laras dapat di sampaikan dalam ragam standar, semi standar, atau nonstandar. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan laras ilmiah. Laras ilmiah harus selalu menggunakan ragam standar.
          Sebuah karya tulis ilmiah merupakan hasil rangkaian gagasan yang merupakan hasil pemikiran, fakta,  peristiwa, gejala, dan pendapat. Jadi, seorang penulis karya ilmiah menyusun kembali berbagai bahan informasi menjadi sebuah karangan yang utuh. Oleh sebab itu, penyusun atau pembuat karya ilmiah tidak di sebut pengarang melainkan di sebut penulis(soeseno,1981: 1).
Dalam uraian di atas dapat di bedakan antara pengertian realitas dan fakta. Seorang pengarang akan merangkaikan realita kehidupan dalam sebuah cerita. Sedangkan seorang penulis akan merangkaikan berbagai fakta dalam sebuah tulisan. Realistis berarti bahwa peristiwa yang di ceritakan merupakan hal yang benar dan dapat dengan mudah di buktikan kebenaranya, tetapi tidak secara langsung di alami oleh penulis. Data realistis dapat berasal dari dokumen, surat keterangan,press release, surat kabar atau sumber bacaan lain,bahkan suatu peristiwa faktual. Faktual berarti rangkaian peristiwa atau percobaan yang di ceritakan benar-benar dilihat di rasakan, dan dialami oleh penulis (Marahimin, 1994:378).
          Karya ilmiah memiliki tujuan dan khalayak sasaran yang jelas.meskipun demikian, dalam karya ilmiah, aspek komunikasi tetap memegang peranan utama. Oleh karenanya, berbagai kemungkinan untuk penyampaian yang komunikatif tetap haru dipikirkan. Penulisan karya ilmiah bukan hanya untuk mengekspresikan pikiran tetapi untuk menyaikan hasil penelitian. Kita harus dapat meyakinkan pembaca akan kebenaran hasil yang kita temukan di lapangan. Dapat pula, kita menubangkan sebuah teori berdasarkan hasil penelitian kita. Jadi, sebuah karya ilmiah tetap harus dapat secara jelas menyampaikan pesan pada pembacanya.
          Persyaratan bagi sebuah tulisan untuk di anggap sebagai sebuah karya ilmiah adalah sebagai berikut (brotowidjoyo, 1988: 15-16).
1.    Karya ilmiah menyajikan fakta objektif secara sistematis atau menyajikan aplikasi hukum alam pada situasi spesifik.
2.    Karya ilmiah di tulis secara cermat,tepat,jujur, dan tidak bersifat terkaan. Dalam pengertian jujurterkandung sikap etik penulisan ilmiah, yakni penyebutan rujukan dan kutipan yang jelas.
3.    Karya ilmiah di susun secara sistematis, setiap langkah di rencanakan secara terkendali, konseptual, dan prosedual.
4.    Karya ilmiah menyajikan rangkaian sebab-akibat dengan pemahaman dan alasan yang indusif yang mendorong pembaca untuk menarik kesimpulan.
5.    Karya ilmiah mengandung pandangan yang di sertai dukungan dan pembuktian berdasarkan suatu hipotetis.
6.    Karya ilmiah ditulis secara tulus. Hal itu berarti bahwa karya ilmiah hanya mengandung kebenaran faktual sehingga tidak akan memancing pernyataan benada keraguan. Penulis karya ilmiah tidak boleh memanipulasi fakta, tidak bersifat ambisius dan berprasangka. Penyajian tidak boleh bersifat emotif.
7.    Karya ilmiah pada dasarnya bersifat ekspositoris. Jika pada akhirnya timbul kesan argumentatif dan persuasif, hal itu di timbulkan oleh penyusunan kerangka karangan yang cermat. Dengan demikian, fakta dan hukum alam di terapkan pada situasi spesifik itu di biarkan berbicara sendiri. Pembaca di biarkan mengambil kesimpulan sendiri berupa pembenaran keyakinan dan keyakinan akan kebenaran karya ilmiah tersebut.  
Berdasarkan uraian di atas,dari segi bahasa, dapat di katakana bahwa karya ilmiah memiliki tiga ciri yaitu:
1.  harus tepat tunggal makna, tidak remang nalar atau mendua makna
2. harus secara tepat mendefinisikan setiap istilah, sifat, dan pengertian yang di gunakan, agar tidak menimbulkan kerancuan atau keraguan
3. harus singkat, berdasarkan ekonomi bahasa.

Disamping persyaratan tersebut di atas, untuk dapat di publikasikan sebagai karya ilmiah ada ketentuan struktur atau format karangan yang kurang lebih bersifat baku. Ketentuan itu merupakan kesepakatan sebagaimana tertuang dalam internasionalstandardization organization  (ISO).  Publikasi yang tidak mengindakan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam ISO memberikan kesan bahwa publikasi itu kurang valid sebagai terbitan ilmiah (soehardjan,1997 :10). Struktur karya ilmiah (soehardjan, 1997 :38) terdiri atas judul, nama penulis, abstrak, pendahuluan,bahan dan metode, hasil pembahasan, kesimpulan, ucapan terimakasi dan daftar pustaka.ISO 5966 (1982) menetapkan agar terdiri atas judul, nama penulis, abstrak, kata kunci, pendahuluan, inti tluisan ( teori metode, hasil, dan pembahasan), simpulan, dan usulan, ucapan terimakasih, dan daftar pustaka (soehardjan, 1997 :38).
3.ragam bahasa keilmuan
          Menurut sunaryo, (1994 :). Bahwa dalam kita berkomonikasi, perlu di perhatikan kaidah-kaidah berbahasa, baik yang berkaitan keebenaran kaidah pemakaian bahasa sesuai dengan konteks situasi, kondisi, dan sosio budayanya. Pada saat kita berbahasa, baik lisan maupun tulis, kita selalu memperhatikan factor-faktor yang menentukan bentuk-bentuk bahasa yang kita gunakan. Pada saat menulis, misalnya kita selalu memperhatikan siapa pembaca tulisan kita, apa yang kita tulis, apa tujuan tulisan itu, dan di media apa kita menulis. Hal yang perlu mendapat perhatian terssebut merupakan faktoer penentu dalam berkomunikasi. faktor-faktor penentu berkomunikasi meliputi: partisipan, topik latar, tujuan, dan saluran (lisan atau tulis)
          Partisipan tutur ini berupa PI yaitu pembicara/penulis dan P2 yaitu pembaca atau pendengar tutur. Agar pesan yang di sampaikan dapat terkomunikasikan dengan baik, maka pembaca atau penulis perlu (a) mengetahui latar belakang pembaca/pendengar, dan(b) memperhatikan hubungan antara pembicara/penulis dengan pendengar/pembaca. Hal itu harus di ketahui agar pilihan bentuk bahasa digunakan tepat, disamping agar pesanya dapat tersampaikan, agar tidak menyinggung perasaan, menyepelehkan, merendahkan dan sejenisnya.
          Topik tutur berkenaan dengan masalah apa yang di sampaikan penutur ke penanggap penutur. Penyampaian topik tutur dapat di lakukan secara: (a) naratif (peristiwa, perbuatan, cerita), (b) deskriptif (hal-hal faktual : keadaan, tempat barang, dsb.), (c). ekspositoris, (d) argumentatif dan persuasif.
Ragam bahasa keilmuan mempunyai ciri:
(1) Cendekia : bahasa Indonesia keilmuan itu mampu digunakan untuk mengungkapkan hasil berfikir logis secara cepat.
(2)  Lugas dan jelas : bahasa Indonesia keilmuan di gunakan untuk menyampaikan gagasan ilmiah secara jelas dan tepat.
(3)  Gagasan sebagai pangkal tolak : bahasa Indonesia keilmuan di gunakan dengan orientasi gagasan. Hal itu berarti  penonjolan diarahkan   pada gagasan atau hal-hal yang di ungkapkan, tidak pada penulis.
(4) Formal dan objektif : komunikasi ilmiah melalui teks ilmiah merupakan komunikasi formal. Hal ini berarti bahwa unsure-unsur bahasa Indonesia yang di gunakan dalam bahasa Indonesia keilmuan adalah unsur-unsur bahasa yang berlaku dalam situasi formal atau resmi. Pada lapis kosa kata dapat di temukan kata-kata yang berciri formal dan kata-kata yang berciri informal (syafi’ie, 1992: 8-9).
Contoh:
 berciri formal kata berciri informal
Korps korp
Berkata bilang
Karena lantaran
Suku cadang onderdil

4. laras ilmiah populer
          Laras ilmiah populer merupakan sebuah tulisan yang bersifat ilmiah, tetapi di ungkapkan dengan cara penuturan yang mudah di mengerti. Karya ilmiah populer tidak selau merupakan hasil penelitian ilmiah. Tulisan itu dapat berupa petunjuk teknis, pengalaman dan pengamatan biasa yang di uraikan dengan metode ilmiah. Jika karya ilmiah harus selalu di sajikan dalam ragam bahasa yang standar, karya ilmiah dapat di sajikan dalam ragam bahasa yang standar, semi standar dan nonstandar. Penyusun karya ilmiah populer akan tetap di sebut penulis bukan pengarang, karena proses penyusunan karya ilmiah populer sama dengan proses penyusunan karya ilmiah. Pembedaan terjadi hanya dalam cara penyajianya.
          Seperti di uraikan di atas, persyaratan berlaku bagi sebuah karya ilmiah berlaku pula bagi karya ilmiah populer. Akan tetapi, dalam kaya ilmiah populer terdapat pula persoalan lain, seperti kritik terhadap pemerintah, analisi atas suatu peristiwa yang sedang populer di masyarakat, jalan keluar bagi persoalan yang sedang di hadapi masyarakat, atau sekedar informasi baru yang ingin di sampaikan kepada masyarakat.
          Jika karya ilmiah memiliki struktur yang baku, tidak demikian halnya dengan karya ilmiah populer. Oleh karena itu, karya ilmiah populer biasanya di sajikan dalam media surat kabar dan majalah, biasanya, format penyajianya mengikuti format  yang berlaku dalam laras jurnalistik. Pemilihan topik dan perumusan tema harus di rumuskan dengan cermat. Tema itu kemudian di kerjakan dengan jenis karangan tertentu, misalnya narasi, eksposisi, argumentsi, atau deskripsi. Secara lebih rinci lagi, penulis dapat mengembangkan gagasanya dalam berbagai bentuk pengembangan paragraph seperti pola pemecahan masalah, pola kronologis, pola perbandingan, atau pola sudut pandang.

sumber : http://melyanaaprilia.blogspot.co.id/2013/01/ragam-dan-laras-bahasa.html
http://rohimzoom.blogspot.co.id/2013/12/ragam-dan-laras-bahasa.html

Fungsi Bahasa dalam kehidupan sehari hari

saya akan menjelaskan tentang fungsi bahasa, dan di mulai dari sejarahnya, 

A.    Sejarah Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad-abad awalpenanggalan modern. Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda untuk para pegawai pribumi dinilai lemah. Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.Pada tahun 1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggrismengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu(dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulanMuhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah RusliAbdul MuisNur Sutan IskandarSutan Takdir AlisyahbanaHamkaRoestam EffendiIdrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.Pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta. Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres  ini.B.     Peristiwa Penting dalam Perkembangan Bahasa Indonesia§   Pada tahun 1908 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Commissie voor de Volkslectuurmelalui Surat Ketetapan Gubernemen tanggal 14 September 1908 yang bertugas mengumpulkan dan membukukan cerita-cerita rakyat atau dongeng-dongeng yang tersebar di kalangan rakyat, serta menerbitkannya dalam bahasa Melayu setelah diubah dan disempurnakan. Kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka.§   Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.§    Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.§    Tahun 1933 terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Pengasuh majalah ini adalah sastrawan yang banyak memberi sumbangan terhadap perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada masa Pujangga Baru ini bahasa yang digunakan untuk menulis karya sastra adalah bahasa Indonesia yang dipergunakan oleh masyarakat dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah dilakukan oleh Balai Pustaka.§  Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu, seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain: mengganti Ejaan van Ophuysen, mendirikan Institut Bahasa Indonesia, dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan.§  Tahun 1942-1945 (masa pendudukan Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan, sebab bahasa Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian menyebabkan bahasa Indonesia mempunyai peran yang semakin penting.§  18 Agustus 1945 bahasa Indonesia dinyatakan secara resmi sebagai bahasa negara sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV pasal 36: Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.§   19 Maret 1947 (SK No. 264/Bhg. A/47) Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Soewandi meresmikan Ejaan Republik sebagai penyempurnaan atas ejaan sebelumnya. Ejaan Republik ini juga dikenal dengan sebutan Ejaan Soewandi.§   Tahun 1948 terbentuk sebuah lembaga yang menangani pembinaan bahasa dengan nama Balai Bahasa. Lembaga ini, pada tahun 1968, diubah namanya menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan pada tahun 1972 diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan Pusat Bahasa.§     28 Oktober s.d. 1 November 1954 terselenggara Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Sumatera Utara. Kongres ini terselenggara atas prakarsa Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, Mr. Mohammad Yamin.§    Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang berlaku mulai 17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan Tap.MPR No. 2/1972.§     10 s.d. 14 25 s.d. 28 Februari 1975 di Jakarta diselenggarakan Seminar Politik Bahasa Indonesia. Tahun 1978, bulan November, di Jakarta diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III. Tanggal 21 s.d. 26 November 1983 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Tanggal 27 Oktober s.d. 3 November 1988 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.§    Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.§    Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.§    Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam,MalaysiaSingapuraBelandaJerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.§     Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.§    Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.C.    Beberapa Fungsi dalam Bahasa Indonesia1.      Fungsi Bahasa Indonesia Baku :a.       Sebagai pemersatu : dalam hubungan sosial antar manusiab.      Sebagai penanda kepribadian : mengungkapkan perasaan & jati diric.       Sebagai penambah wibawa : menjaga komunikasi yang santund.      Sebagai kerangka acuan : dengan tindak tutur yang terkontrol2.      Secara umum sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis.Menurut Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:a.       Fungsi informasi : mengungkapkan perasaanb.      Fungsi ekspresi diri : perlakuan terhadap antar anggota masyarakatc.       Fungsi adaptasi dan integrasi : berhubungan dengan sosiald.      Fungsi kontrol social : mengatur tingkah laku3.      Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:a.       Fungsi instrumental untuk memperoleh sesuatub.      Fungsi regulatoris : untuk mengendalikan prilaku orang lainc.       Fungsi intraksional : untuk berinteraksi dengan orang laind.      Fungsi personal : untuk berinteraksi dengan orang laine.      Fungsi heuristik : untuk belajar dan menemukan sesuatuf.        Fungsi imajinatif : untuk menciptakan dunia imajinasig.       Fungsi representasional : untuk menyampaikan informasiD.    Kedudukan Bahasa Indonesia
1.      Sebagai Bahasa NasionalKedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut. Lambang jati diri (identitas). Lambang kebanggaan bangsa. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda. Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
2.      Sebagai Bahasa Resmi/NegaraKedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut. Bahasa resmi negara . Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.



Sumber :  http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
http://www.slideshare.net/w2snu/sejarah-bahasa-indonesia
http://blog-kuliah.blogspot.com/2012/12/fungsi-bahasa-indonesia.html

x

Kamis, 22 Oktober 2015

Memperlajari EYD & Tanda Bacanya

PENGGUNAAN EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)


Pengertian EYD
 
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan caramenuliskan bahasa. Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi ramburambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan
 

 
RUANG LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
 
Ruang lingkup EYD mencakup lima aspek yaitu :
 
1.      Pemakaian Huruf
 
Ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak menggunakan huruf abjad. Sampai saat ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26 buah.
 
a.      Huruf Abjad
 
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia  terdiri atas huruf berikut.Nama setiap huruf disertakan disebelahnya.
 
b.      Huruf Vokal
 
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, i, u, e, dan o. Contoh pemakaian huruf vokal dalam kata.
 
 
c.       Huruf Konsonan
 
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia adalah huruf yang selain huruf vokal yang terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
 
d.      Huruf Diftong
 
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.Contoh pemakaian dalam kata
e.       Gabungan Huruf Konsonan
 
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu : kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan. Contoh pemakaian dalam kata
 

 
2.      PENULISAN HURUF
 
Dua hal yang harus diperhatikan dalam penulisan huruf berdasarkan EYD, yaitu:
 
  • Penulisan Huruf Besar
  • Penulisan Huruf Miring
 
Lebih jelasnya dapat dilihat pada pembahasan berikut.
a.  Penulisan Huruf Besar (Kapital) 
     Kaidah penulisan huruf besar dapat digunakan dalam beberapa hal,yaitu :
 1)   Digunakan sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. 
      Misalnya : 
    • Dia menulis surat di kamar

    • Tugas bahasa Indonesia sudah dikerjakan.
2)   Digunakan sebagai huruf pertama petikan langsung. 
      Misalnya : 
    •  Ayah bertanya, “Apakah mahasiswa sudah libur?”.
    •  “Kemarin engkau terlambat”, kata ketua tingkat.
3) Digunakan sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang    berhubungan dengan nama Tuhan, kata ganti Tuhan, dan nama kitab suci. 
Misalnya : 
    • Allah Yang Maha kuasa lagi Maha penyayang
    • Terima kasih atas bimbingan-Mu ya Allah.
4) Digunakan sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan , keturunan, keagamaan yang diikuti nama orang. 
 Misalnya : 
    •  Raja Gowa adalah Sultan Hasanuddin
    • Kita adalah pengikut Nabi Muhammad saw.
5) Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, pengganti nama orang tertentu, nama instansi, dan nama tempat. 
Misalnya :
    • Wakil Presiden Yusuf Kalla memberi bantuan mobil
    •  Laksamana Muda Udara Abd. Rahman telah dilantik.
6) Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama orang. 
Misalnya : 
    •  Ibrahim Naki
    • Nofayanti
7) Digunakan sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa,  dan nama bahasa. 
Misalnya : 
    •  bangsa Indonesia
    • suku Sunda
    • bahasa Inggris
8)  Digunakan sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan   peristiwa sejarah. 
Misalnya : 
    •   tahun Hijriyah hari Jumat
    •  bulan Desember hari Lebaran
    • Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
9) Digunakan sebagai huruf pertama nama geografi unsur nama diri. Misalnya : 
    •  Laut Jawa Jazirah Arab
    •  Asia Tenggara Tanjung Harapan
10) Digunakan sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi, kecuali terdapat kata penghubung. 
Misalnya : 
    • Republik Indonesia
    • Majelis Permusyawaratan Rakyat
11)  Digunakan sebagai huruf pertama penunjuk kekerabatan atau sapaan dan pengacuan.
Misalnya : 
    • Surat Saudara sudah saya terima. 
    •  Mereka pergi ke rumah Pak Lurah.
12)  Digunakan sebagai huruf pertama kata ganti Anda. 
Misalnya : 
    • Surat Anda telah saya balas
    • Sudahkah Anda sholat?
13) Digunakan sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat dan sapaan. 
Misalnya : 
    • Dr. Ibrahim Naki
    • Abdul Manaf Husain, S.H
14) Digunakan sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya:

    • Perserikatan Bangsa-Bangsa
    • Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
15) Digunakan sebagai huruf pertama semua kata di dalam judul, majalah, surat kabar, dan karangan ilmiah lainnya, kecuali kata depan dan kata penghubung. 
Misalnya : 
    • Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
    • Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”
 

b. Penulisan Huruf Miring
 
Huruf miring digunakan untuk :
 
1)  Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
 
Misalnya :
 
  •  Buku Negara kertagama karangan Prapanca.
  • Majalah Suara Hidayatullah sedang dibaca.
  • Surat kabar Pedoman Rakyat akan dibeli.
 
2) Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan kelompok kata.
     Misalnya : 
  • Huruf pertama kata abad adalah a.
  • Dia bukan menipu, tetapi ditipu
  • Buatlah kalimat dengan kata lapang dada.

  3.   PENULISAN KATA 
 
        Ada bebrapa hal yang pelru diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu : 
 
1)       Kata Dasar
 
Kata dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu kesatuan.
 
Misalnya :
 
    •  Dia teman baik saya.
2)   Kata Turunan (Kata berimbuhan) Kaidah yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu :
Imbuhan semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
          Misalnya :
    •  Membaca
    • Menulis
Awalan dan akhrian ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata.
Misalnya :
    • Bertepuk tangan
    • Sebar luaskan.
Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
    •  Menandatangani
    • Keanekaragaman.
Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya :
    • Antarkota
    •  Mahaadil

3)       Kata Ulang
 
Kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-).  Jenis jenis kata ulang yaitu :
 
    • Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal.  Misalnya = Laki : Lelaki
    • Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara keseluruhan. Misalnya = Laki : Laki-laki
    • Dwilingga salin suara yaitu pengulangan variasi fonem. Misalnya = Sayur : Sayur-mayur
    •  Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat imbuhan. Misalnya =Main : Bermain-main
 
 

 
4.        PENULISAN UNSUR SERAPAN
 
Dalam hal penulisan unsur serapan dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah diterapkan. Penyerapan unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b) unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia. sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima. Menerima unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing merupakan hal karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia itu dalam bahasa Inggris. Berdasarkan taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
 
• Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de facto, bridge.
 
 • Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi.


5.  PEMAKAIAN TANDA BACA 
Ø Tanda Titik (.)
 
Penulisan tanda titik di pakai pada :
 
o   Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
 
o   Akhir singkatan nama orang.
 
o   Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
 
o   Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
 
o   Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
 
o   Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
 
o   Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
 
o   Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.
 

 
Ø  Tanda koma (,)
 
Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan :
 
o   Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
 
o  Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
 
o  Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
 
o  Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
 
o   Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
 
o   Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
 
o   Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
 
o  Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
 
o   Menghindari terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
 
o  Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
 
o Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
 
o   Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru. 

 
Ø  Tanda Titik Tanya ( ? )
 
Tanda tanya dipakai pada :
 
o   Akhir kalimat tanya.
 
o   Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

 
Ø  Tanda Seru ( ! )
 
Tanda seru dugunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat. 

 
Ø  Tanda Titik Koma ( ; )
 
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. üMemisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung. 

 
Ø  Tanda Titik Dua ( : )
 
 Tanda titik dua dipakai :
    • Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
    • Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
    • Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
    •  Di antara jilid atau nomor dan halaman
    • Di antara bab dan ayat dalam kitab suci
    • Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
    • Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
 
Ø  Tanda Elipsis (…)
 
Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
 

 
Ø  Tanda Garis Miring ( / )
 
Tanda garis miring ( / ) di pakai :
 
    • Dalam penomoran kode surat.
    • Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.
 
Ø  Tanda Penyingkat atau Apostrof ( „)
 
o   Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.
 
o   Tanda Petik Tunggal ( „…‟ )
 
o   Tanda petik tunggal dipakai :
 
o   Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
 
o   Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
 

 
Ø  Tanda Petik ( “…” )
 
 Tanda petik dipakai :
 
o   Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum
 
o   Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
 
o   Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
 

 
Sumber :